2.Minta surat kehilangan dari kepolisian ( klo ijasah sobat hilang karena terbakar, banjir jangan di ceritakan secara detail. Bilang aja hilang di rumah dicari2 g ketemu)
3.FC STTB
4.FC Induk Sekolah ( Minta ke Sekolah sobat )
5.Surat pernyataan dari siswa yg menyatakan bahwa ijasahnya telah hilang
6.foto 4 x 6 dan 3 x 4 hitam putih 3 lembar (lebih malah bagus, bawa yg bewarna sekalian buat jaga2 )
klo berkas2 diatas sudah lengkap semua. Maka ada proses untuk kepengurusannya:
1.Sobat ke Sekolah (sesuai ijasah yg hilang) asal buat memenuhi berkas2 di atas
2.lalu bawa berkas2 tersebut ke Disdik Tingkat Kecamatan
3.and then ke Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten (utk ambil formulir, ato berkas2 yg di butuhkan)
4.trus ke sekolah asal untuk mengisi Blanko Ijazah & minta tanda tangan kepala sekolah
5.Minta tanda tangan ke Disdik Tingkat Kecamatan
6.Minta tanda tangan ke Disdik Tingkat Kabupaten/Kota
tinggal tunggu aja. Klo semua proses diatas diselesaikan maka ijasah akan keluar sekitar 1 mingguan. itu tergantung proses pengurusannya. Biasanya yg membuat lama adalah pada saat kita minta tanda tangan.Tapi saya agak sedikit kecewa pada saat ijazah pengganti keluar. Ternyata tidak seperti ijasah asli yg dulu. Disini sobat tidak akan melihat nilai2 yg biasa nya tercantum di ijazah asli, tapi hanya seperti surat keterangan pengganti ijasah yg asl...hiks...hiks...Klo biaya yg di keluarkan, berdasarkan pengalaman saya -+ habis 100 ribuan, belum termasuk biaya bensin dan uang makan sobat...he..he...
5.Surat pernyataan dari siswa yg menyatakan bahwa ijasahnya telah hilang
6.foto 4 x 6 dan 3 x 4 hitam putih 3 lembar (lebih malah bagus, bawa yg bewarna sekalian buat jaga2 )
klo berkas2 diatas sudah lengkap semua. Maka ada proses untuk kepengurusannya:
1.Sobat ke Sekolah (sesuai ijasah yg hilang) asal buat memenuhi berkas2 di atas
2.lalu bawa berkas2 tersebut ke Disdik Tingkat Kecamatan
3.and then ke Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten (utk ambil formulir, ato berkas2 yg di butuhkan)
4.trus ke sekolah asal untuk mengisi Blanko Ijazah & minta tanda tangan kepala sekolah
5.Minta tanda tangan ke Disdik Tingkat Kecamatan
6.Minta tanda tangan ke Disdik Tingkat Kabupaten/Kota
tinggal tunggu aja. Klo semua proses diatas diselesaikan maka ijasah akan keluar sekitar 1 mingguan. itu tergantung proses pengurusannya. Biasanya yg membuat lama adalah pada saat kita minta tanda tangan.Tapi saya agak sedikit kecewa pada saat ijazah pengganti keluar. Ternyata tidak seperti ijasah asli yg dulu. Disini sobat tidak akan melihat nilai2 yg biasa nya tercantum di ijazah asli, tapi hanya seperti surat keterangan pengganti ijasah yg asl...hiks...hiks...Klo biaya yg di keluarkan, berdasarkan pengalaman saya -+ habis 100 ribuan, belum termasuk biaya bensin dan uang makan sobat...he..he...
Satu lagi diatas hanya berlaku bagi sekolah sobat yg masih ada dalam artian sekolah sobat tidak berganti nama atau sudah bubar (alias sudah tidak ada lagi ). Untuk lebih jelas lagi silahkan sobat hub. ke Disdik di daerah sobat.
SARAN, KRITIK DAN PERTANYAAN :
MONGGOOOO....